Ditanya Kapan Harun Masiku Ditangkap, Kepala BIN Bilang Itu Kewenangan KPK
Menurutnya, lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri bakal menuntaskan pengejaran terhadap Harun Masiku.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca: ICW Menyindir, Pimpinan KPK Bukannya Cari Buron Harun Masiku, Malah Bersafari
Ia ditengarai menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar dapat melenggang ke Senayan.
Sudah satu bulan berlalu sejak digelarnya operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, bekas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku masih menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyerukan, pihaknya masih getol mencari Harun.
Ditambah, katanya, KPK telah mendapat bantuan dari Polri.
Baca: Tim Investigasi Kemenkumham Masih Dalami Masalah Delay System Kedatangan Harun Masiku
"Terakhir kan penyidik menyebarkan seluruh DPO (Daftar Pencarian Orang) ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sejauh ini, Ali menegaskan, KPK tak menemukan kesulitan dalam melacak keberadaan Harun.
"Tidak ada kendala. Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update," tegasnya.
Ketika disinggung soal lokasi yang telah digeduduk KPK untuk mencari Harun, Ali enggan berkomentar.
Menurutnya, hal tersebut bagian dari strategi tim penyidik dalam meringkus caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.
"Kalau mengenai tempatnya daerahnya dimana tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari tetapi daerahnya dimana kami sedang posisi dimana untuk mencari yang bersangkutan kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," kata Ali.