Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Kerusuhan 410 Napi Kabanjahe Dievakuasi ke Sidikalang, Polisi: Tidak Layak Dihuni 410 Orang

Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyebut kericuhan terjadi karena dipicu adanya perselisihan di dalam tahanan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pasca Kerusuhan 410 Napi Kabanjahe Dievakuasi ke Sidikalang, Polisi: Tidak Layak Dihuni 410 Orang
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Suasana kerusuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) 

Dalam razia tersebut, polisi mendapati seorang napi yang membawa narkoba di rutan.

"Jadi kita kan kalau ada pelanggaran aturan kita ada hukuman disiplin, tapi mereka tidak terima," terang Simson.

"Razia ini tanggal 8 Februari 2020, kedapatan seorang napi menyimpan narkoba, kemudian mengembang menjadi 4, ditambah lagi 2 sipir jadi total ada 6," tambahnya.

Menurut Simson, kericuhan ini pecah karena adanya provokator.

"Itu ada provokator, kita bikin disiplin lalu mereka merasa tidak senang," tuturnya.

Kericuhan Rutan Kabanjahe

Diberitakan sebelumnya, kericuhan pecah di Rutan Kelas II B Kabanjahe pada Rabu (12/2/2020).

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribun-Medan.com, terlihat banyak bebatuan yang melayang.

Diduga, aksi lempar batu tersebut dilakukan oleh warga binaan.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, diberitakan kericuhan ini terjadi pada sekitar pukul 12.30 siang.

Petugas pemadam kebakaran berupaya masuk ke dalam rutan untuk memadamkan api.

Pasalnya, dikhawatirkan kebakaran ini akan merembet ke pemukiman warga di sekitar rutan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas