Eks WNI Simpatisan ISIS Ditolak Pulang ke Tanah Air, PKPI Soroti 2 Persoalan yang Perlu Diwaspadai
Namun, Diaz Hendropriyono mengingatkan masih ada dua ancaman yang harus diwaspadai
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (12/2/2020) telah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 eks WNI simpatisan ISIS dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Bogor.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono mengapresiasi keputusan tersebut.
Baca: MPR Minta BNPT Lakukan Pengawasan dan Rehabilitasi Jika Anak-anak Eks Kombatan ISIS Dipulangkan
“Saya lega dan seratus persen sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi untuk tidak memulangkan mereka,” kata Diaz dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/2020).
Namun Diaz mengingatkan masih ada dua ancaman yang harus diwaspadai.
Pertama, jika mereka dideportasi oleh negara di mana mereka mengungsi.
Kedua, kemungkinan bahwa eks WNI tersebut dapat masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.
“Ada kemungkinan mereka dapat dideportasi ataupun menyusup lewat jalur yang minim pengawasan. Kita harus waspada, dan harus menyiagakan aparat berwajib untuk melakukan kontrol penuh di seluruh pintu masuk negara. Blokir semua jalur masuk,” ujar Diaz.
Sebagai langkah penanganan jika deportasi benar-benar terjadi, Diaz mengatakan saat ini sebaiknya fokus kepada persiapan internal, apa yang harus dilakukan jika ada negara yang secara unilateral mendeportasi mereka ke negara asalnya, termasuk Indonesia.
"Apa yang akan kita lakukan kepada orang-orang ini? Sudah benar-benar siapkah aparat kita untuk menerima mereka? Apakah program deradikalisasi kita sudah siap untuk menampung mereka?" ucap Diaz.
Baca: Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor
Ia menambahkan, aspek hukum dan sosial harus dipersiapkan.
“Secara hukum, kita butuh payung hukum yang jelas mengenai deradikalisasi karena saat ini sifatnya belum diwajibkan kepada eks simpatisan. Kedua, secara sosial harus memastikan bahwa masyarakat umum siap menerima kembali Eks WNI simpatisan ISIS yang telah lulus program deradikalisasi.” tutur Diaz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.