Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Minta Anak-anak WNI Eks ISIS Disiapkan Hak Asuh jika Pulang: Jika Tak Ada, Negara Ambil Alih

KPAI meminta pemerintah menyiapkan hak asuh anak-anak WNI eks ISIS tersebut, jika benar-benar dipulangkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in KPAI Minta Anak-anak WNI Eks ISIS Disiapkan Hak Asuh jika Pulang: Jika Tak Ada, Negara Ambil Alih
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

Selain itu, pemerintah harus memperhatikan situasi ekonomi, politik, sosial global dan antarnegara.

Pemerintah diminta untuk tidak serampangan mengambil sikap, karena ini tak hanya menjadi masalah Indonesia, melainkan dunia.

"Yang lebih urgen (mendesak) adalah pada kepemimpinan kita hari ini dalam melakukan koordinasi dan pendalaman," jelasnya.

Menurutnya, jika wacana itu direalisasikan, harus ada rehabilitasi khusus terhadap anak-anak yang dipulangkan.

Menkom Polhukam, Mahfud MD
Menkom Polhukam, Mahfud MD (Tribunnews/Mafani Fidesya Hutauruk)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, tak memulangkan WNI eks ISIS karena pemerintah khawatir mereka akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Ia mengatakan, keputusan tersebut didapat saat digelar rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Cegah WNI Eks ISIS Menyusup, Istana Minta Aparat Waspada dan Siaga: Kemungkinan Mereka Dideportasi

Baca: Waspadai Eks ISIS Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Berita Rekomendasi

Sebab, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta penduduk Indonesia.

Mahfud MD menyebut, sebanyak 689 WNI eks ISIS tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain, berdasarkan data Central Inteligence Agency (CIA).

Namun, pemerintah kemungkinan akan memulangkan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.

"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," imbuh Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sania Mashabi/Fitria Chusna Farisa/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas