UPDATE Kasus Imam Nahrawi, Saksi: Pak Menteri Tanya Gimana Honor Prima, Kok Saya Gak Pernah Dibayar?
UPDATE Kasus Imam Nahrawi, Saksi: Pak Menteri Tanya Gimana Honor Prima, Kok Saya Gak Pernah Dibayar?
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama Imam Nahrawi? Berikut perkembangan terbarunya!
Saksi menyebutkan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sempat menyinggung soal honor prima selesai bermain bulutangkis.
Padahal menurut saksi, tidak ada mekanisme soal pembayaran honor ke Menpora.
Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Dalam persidangan, diketahui bahwa Imam Nahrawi menerima uang Rp 400 juta dari Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Chandra Bhakti.
Upaya pemberian uang itu diberikan oleh pejabat Pembuat Komitmen Satlak PRIMA Tahun 2017, Supriyono.
Uang ratusan juta itu Supriyono berikan pada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di kompleks Kemenpora RI pada tahun 2018 silam.
Pemberian uangnya sendiri disaksikan oleh mantan Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana.