Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Gerebek PSK di Padang: Sampaikan ke Polisi Saja

Ombudsman Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Menggerebek PSK di Padang: Sampaikan ke Pihak Kepolisian

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Ombudsman Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Gerebek PSK di Padang: Sampaikan ke Polisi Saja
Kolase Tribun Padang
Ombudsman Sebut Andre Rosiade Tak Berwenang Menggerebek PSK di Padang: Sampaikan ke Pihak Kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Andre Rosiade mendapatkan tanggapan dari pihak Ombundsman RI.

Ombudsman menyebut Andre Rosiade tidak berhak menggunakan posisinya sebagai anggota DPR untuk melakukan penggerebekan tersebut.

Menurutnya, Andre seharusnya melaporkan saja temuan tersebut ke pihak berwajib.

Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade, Dijebak karena Meresahkan
4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade, Dijebak karena Meresahkan (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV/TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Ninik Rahayu menyayangkan langkah kepolisian dalam peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.

Perlu diketahui, Ninik merupakan anggota Ombudsman RI.

Ia berpendapat, polisi seharusnya menjadi garda terdepan guna menegakkan undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukannya mengkriminilasi NN.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, penggerebekan PSK di Padang tersebut turut melibatkan Anggota DPR Andre Rosiade.

"Polisi sebagai penegak hukum harusnya dia menjadi garda terdepan untuk menegakkan undang-undang ini untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas