Wakil Wali Kota Tangsel Bantah Zat Radioaktif dari Limbah Pabrik Industri: Ini di Luar Otoritas Kita
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie membantah temuan zat radioaktif itu diduga bukan limbah dari pabrik industri.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Sementara itu, Indra menyebut zat radioaktif Cs-137 hanya sebesar ruas jari kelingking yang ditemukan di Perumahan Batan Indah.
Meski berukuran kecil, Indra berujar Cs-137 itu ternyata sudah mencemari tanah dan tumbuhan di sekitar tempat dia ditanam dengan radius 10 x 10 meter.
"Secara efektif, secara teknis (radius) 10 x 10 meter," kata Indra.
Baca: 9 Warga Perum Batan Indah Serpong Akan Dicek Kadar Radioaktif Mulai Besok, Begini Gambaran Prosesnya
Bapeten akan mengecek kembali radius yang lebih besar dari pencemaran tersebut meskipun zat radioaktif itu hanya mencemari radius 10 meter dari titik hotspot.
Saat ini, yang positif terkena zat radioaktif adalah tanah dan tumbuhan di atas tanah dengan radius 10 meter dari titik benda yang ditemukan.
"Kami sudah mengambil sampel vegetasi dari golongan yang dikonsumsi, baik dari hotspot maupun sekitar hotspot."
"Dari sini, kita lihat tanah dan vegetasi di area hotspot terkontaminasi sehingga harus diangkat," jelasnya.
Indra sudah memastikan, tidak ada air tanah yang terkontaminasi, baik dari sampel yang diambil Bapeten maupun sampel dari rumah warga dengan radius terdekat.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Singgih Wiryono/Muhammad Isa Bustomi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.