Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar SPP Bisa Pakai Go-Pay, Dede Yusuf: Jangan Sampai Karena Instruksi Menteri Nadiem Makarim

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bayar SPP Bisa Pakai Go-Pay, Dede Yusuf: Jangan Sampai Karena Instruksi Menteri Nadiem Makarim
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan apabila sekolah-sekolah menerapkan pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP) menggunakan GoPay melalui aplikasi Go-Jek.

Menurut dia, pembayaran melalui digitalisasi guna mempermudahkan proses seperti itu tidak bisa dihindarkan, termasuk membayar SPP menggunakan aplikasi.

"Kalau dilakukan oleh sekolah-sekolah atau individu-individu untuk memudahkan pembayaran, maka itu proses digitalisasi, kita tidak bisa hindari karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi, itu enggak apa-apa," kata Dede ketika dihubungi wartawan, Senin (17/2/2020).

Baca: Sempat jadi Guyonan, Bayar SPP Sekolah Kini Bisa Pakai GoPay

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.

Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede.

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur GoBills.

Melalui siaran resmi, Senin (17/2/2020), ada 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar sebagai mitra kerja Go-Bills.

ILUSTRASI - Saat Nadiem Makarim dilantik menjadi Mendikbud, sempat viral guyonan bayar SPP pakai GoPay. Kini justru jadi kenyataan.
ILUSTRASI - Saat Nadiem Makarim dilantik menjadi Mendikbud, sempat viral guyonan bayar SPP pakai GoPay. Kini justru jadi kenyataan. (KOMPAS.com/Reska K Nistanto)

Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menjelaskan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Ini terlihat dari fasilitas pembayaran berbagai layanan Go-Jek, tagihan, pajak, hingga donasi.

Layanan terbaru ini membebaskan orangtua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah.

“Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran,” kata Arno.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar SPP Bisa Pakai Go-Pay, Dede Yusuf: Jangan Sampai karena Instruksi Nadiem"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas