Boyamin: KPK Salah Tafsir soal Potensi Korupsi di PT Bumigas Energi
Menurut Boyamin, tidak ada potensi kerugian negara dari kerjasama dalam proyek Dieng dan Patuha tersebut
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Namun, katanya, KPK perlu meluruskan persoalan ini.
Kata Ali, ketika menjalankan tugas sebagai Deputi Pencegahan, Pahala menemukan bahwa ada potensi kerugian negara sehingga kapasitas KPK dalam hal ini adalah upaya untuk mencegah potensi kerugian negara.
"Karena dalam salah satu proses negosiasi pada 2017 Bumi Gas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3 - 4 juta dolar AS per bulan diserahkan kepadanya," ungkap Ali, Senin (10/2/2020).
Kemudian, imbuh Ali, Pahala berupaya mendorong program pemerintah terkait kebijakan energi terbarukan yang memberikan tenggat waktu pada 2025.
Baca: MAKI: Gelar Sayembara Hadiah iPhone Sindiran untuk KPK
Bahwa pada tahun tersebut, 23% dari bauran energi adalah energi terbarukan dengan kontribusi terbesar dari geothermal.
"Merealisasikan implementasi investasi di bidang energi. Sektor energi juga telah menjadi salah satu fokus KPK sejak lama, khususnya renewable energy dan sektor hulu dengan melakukan sejumlah kajian di bidang energi," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.