Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin: KPK Salah Tafsir soal Potensi Korupsi di PT Bumigas Energi

Menurut Boyamin, tidak ada potensi kerugian negara dari kerjasama dalam proyek Dieng dan Patuha tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Boyamin: KPK Salah Tafsir soal Potensi Korupsi di PT Bumigas Energi
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Boyamin Saiman 

Namun, katanya, KPK perlu meluruskan persoalan ini.

Kata Ali, ketika menjalankan tugas sebagai Deputi Pencegahan, Pahala menemukan bahwa ada potensi kerugian negara sehingga kapasitas KPK dalam hal ini adalah upaya untuk mencegah potensi kerugian negara.

"Karena dalam salah satu proses negosiasi pada 2017 Bumi Gas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3 - 4 juta dolar AS per bulan diserahkan kepadanya," ungkap Ali, Senin (10/2/2020).

Kemudian, imbuh Ali, Pahala berupaya mendorong program pemerintah terkait kebijakan energi terbarukan yang memberikan tenggat waktu pada 2025.

Baca: MAKI: Gelar Sayembara Hadiah iPhone Sindiran untuk KPK

Bahwa pada tahun tersebut, 23% dari bauran energi adalah energi terbarukan dengan kontribusi terbesar dari geothermal.

"Merealisasikan implementasi investasi di bidang energi. Sektor energi juga telah menjadi salah satu fokus KPK sejak lama, khususnya renewable energy dan sektor hulu dengan melakukan sejumlah kajian di bidang energi," kata Ali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas