Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek Bantah Kabar Kasus 77 Siswa Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Bukan Dimakan, Hanya Disentuhkan

Kepala sekolah membantah kabar kasus pendamping asrama yang mencekoki siswanya memakan kotoran manusia.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Kepsek Bantah Kabar Kasus 77 Siswa Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Bukan Dimakan, Hanya Disentuhkan
KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS
Suasana setelah rapat bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa di aula Seminari Bunda Segala Bangsa, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM  - Kepala sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur membantah kabar kasus pendamping asrama yang mencekoki siswanya memakan kotoran manusia.

Sebelumnya, ramai diberitakan dua pendamping sekolah agama Seminari BSB melakukan penyiksaan terhadap 77 siswanya kelas VII.

Kabar yang beredar, dua pendamping asrama pada sekolah tersebut telah memaksa siswanya untuk memakan kotoran manusia.

Kepala Sekolah Seminari BSB Maumere, Sikka, NTT, Romo Deodatus Du'u buka suara terkait berita tersebut.

Baca: Pendamping yang Paksa Siswa Makan Kotoran Manusia Harus Mendapat Sanksi Tegas

Deodatus mengklarifikasi kejadian asli kasus yang mengejutkan para orang tua siswa tersebut.

Ia juga membantah bahwa tersangka kasus tersebut bukanlah sang pendamping asrama.

Deodatus juga menyoroti kabar yang diberitakan oleh beberapa media yang menggunakan terminologi 'makan kotoran manusia' dinilai tidak tepat.

Berita Rekomendasi

"Yang sebenarnya terjadi adalah seorang kakak kelas menyentuhkan sendok yang ada feses pada bibir atau lidah siswa kelas VII," kata Deodatus, Selasa (25/2/2020), dilansir Kompas.com.

Setelah mendapat laporan dan teguran, Deodatus langsung memberikan undangan pertemuan orangtua seluruh siswa untuk hadir ke sekolah pada Selasa (25/2/2020) pukul 9.00 WITA.

Pertemuan itu pun dihadiri oleh para siswa terkait, pembina, dan dua siswa (kakak kelas) yang menjadi tersangka kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka dua siswa kakak kelas XII dan seluruh siswa kelas VII memberikan keterangan dengan jujur di hadapan pimpinan sekolah dan para orangtuanya.

Insiden ini bermula ketika dua siswa kelas XII (kakak kelas) yang diberikan tugas menjaga kebersihan asrama siswa kelas VII (adik kelas).

Adapun kasus ini bermula saat siswa kelas XII menemukan kotoran manusia yang tersimpan dalam kantong plastik di sebuah lemari kosong pada asrama siswa kelas VII.

Baca: Respons Pimpinan Komisi X DPR Sikapi Peristiwa Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia di NTT

Saat itu, para siswa kelas VII baru saja selesai makan siang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas