Paksa 77 Siswa Jilat Feses Pakai Sendok, 2 Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Komentar KPAI
KPAI turut berkomentar atas kasus hukuman 77 siswa yang dipaksa menjilat feses pakai sendok di Seminari BSB Maumere, NTT.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar terkait kasus bully yang memaksa siswa memakan kotoran manusia.
Kasus tersebut terjadi pada 77 siswa kelas VII dari Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPAI menyampaikan keprihatinan dan mengutuk para pelaku.
"Ya, kami mengutuk perbuatan tersebut," ujar Retno Lystyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (25/2/2020).
Perkembangan terbaru yang diperoleh KPAI, dikabarkan pelaku adalah siswa senior atau kakak kelas dari para siswa tersebut.
Retno berujar ada kelalaian dari pihak sekolah dalam upaya pengawasan terhadap peserta didik.
Hal itu menyebabkan terjadinya tindak penganiayaan.
Menurutnya, kesalahan anak tidak berdiri sendiri.
Kejadian ini juga disebabkan ada kelemahan pengawasan di sekolah yang berarti juga bentuk kelalaian pihak sekolah.
"Kalaupun kakak kelas terduga pelakunya, namun tetap saja ada kesalahan pihak sekolah."
"Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, di antaranya ada kelemahan pengawasan di sekolah tersebut."
"Itu artinya bentuk kelalaian pihak sekolah juga," ujarnya.
KPAI akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memdalami kasus tersebut.
"Untuk mendalami yang terjadi sebenarnya, KPAI akan pengawasan langsung."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.