Wakil Komisi X DPR Kecam Oknum Polisi yang Botaki Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai
Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Dede Yusuf meminta aparat kepolisian menghormati tiga tersangka itu sebagai pembina Pramuka, Guru, dan Pendidik.
"Kesalahan mereka hanya karena kelalaian mereka, yang berakibat fatal. Namun tolong juga dihormati sebagai pembina Pramuka, Guru dan Pendidik sampai keputusan pengadilan menyatakan hukumannya," ujar Dede Yusuf.
Dia juga menilai wajar jika organisasi guru melayangkan protes atas tindakan penggundulan terhadap tiga tersangka yang notabene rekan mereka seprofesi.
Karena kata dia, organisasi profesi pasti berkewajiban mendampingi anggotanya.
Paling tidak sampai mendapatkan pengacara atau pendamping hukum.
"Jadi profesi guru juga perlu dihargai," ucapnya.
Pengakuan tersangka
Polemik soal penggundulan tersangka susur sungai yang merupakan guru di media sosial rupanya sampai ke telinga tersangka.
Pada Rabu (26/2/2020), tersangka IYA mewakili dua tersangka lainnya R dan DS ingin meluruskan informasi yang simpang-siur.
IYA mengatakan bahwa ia bersama dua rekannya dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan apapun.
Ia pun menceritakan bahwa selama pemeriksaan dan penahanan diperlakukan dengan baik.
Mematahkan perdebatan di luar, IYA mengatakan penggundulan ini karena permintaan mereka sendiri.
"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya.
Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.