Wakil Komisi X DPR Kecam Oknum Polisi yang Botaki Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai
Komisi X DPR RI menyayangkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.
"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.
Baca: Tersangka Tragedi Susur Sungai Minta Maaf, Ini Alasannya Jadikan Sungai Lokasi Outbond
Baca: Kronologi Penangkapan Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Depan Anak-Anak Mereka di Sidoarjo
Baca: Anwar Ibrahim Merasa Dikhianati, Sang Istri Justru Berpeluang Jadi PM Perempuan Malaysia Pertama
Baca: Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Jijik, Tapi Pasrah karena Tak Bisa Melawan
Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli.
Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.
"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.
Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.
Sehingga mereka pun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyidik Satreskrim Polres Sleman melakukan penyidikan sangat dengan hati-hati dan secara prosedural dan tidak mungkin meakukan penyidikan dengan semena-mena.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan internal dan saat ini Propam Polda DIY sudah turun untuk memeriksa anggota Polres Sleman.
Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak dalam penggundulan ini.
"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlukan seorang guru tidak manusiawi," tegasnya.
Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.
"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa," imbuhnya.
Terkait dengan perundungan yang dialami oleh keluarga tersangka, Kapolres mengatakan agar masyarakat dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk perundungan terlebih pengancaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.