Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Usul Karantina untuk Jemaah Umrah Indonesia

Ia mengatakan, masa karantina terhadap calon jamaah umrah Indonesia bisa dilakukan selama 14 hari.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PKS Usul Karantina untuk Jemaah Umrah Indonesia
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Buchori Yusuf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Buchori Yusuf meminta pemeirntah melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar jemaah umrah Indonesia tetap bisa ibadah ke tanah suci.

Karena itu, Buchori menyarankan agar pemerintah melakukan karantina terhadap calon jemaah untuk meyakinkan pemerintah Arab Saudi.

Ia mengatakan, masa karantina terhadap calon jamaah umrah Indonesia bisa dilakukan selama 14 hari.

"Sebelum mereka (jamaah umroh Indonesia) berangkat dipastikan misalnya kalau virus corona butuh waktu inkubasi 14 hari, maka 14 hari sebelumnya dipastikan adalah dikarantina. Supaya, sebagaimana dulu ada flu onta dan flu burung disuntik meningitis itu kan salah satu cara," katanya ditemui di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).

Baca: BREAKING NEWS! Pameran Geneva Motor Show 2020 Dibatalkan karena Virus Corona

Buchori berharap, pemeirntah dapat melakukan upaya negosiasi yang lebih kuantitatif kepada pemerintah Saudi.

Sehingga, calon jemaah pun tidak merasa digantungkan atau bahkan dirugikan.

Baca: Inden Makin Panjang, Suzuki Jimny Segera Diproduksi di India

Berita Rekomendasi

"Arab Saudi saya kira dia tidak akan menutup mata kalau kita bisa meyakinkan bahwa jamaah kita ini orang yang tidak terkena virus corona," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, ziarah dan wisata ke Arab Saudi, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu, Kamis (27/2/2020).

Penangguhan masuk bagi jemaah warga negara asing berlaku untuk 22 negara, termasuk Indonesia.

Dilansir dari SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.

Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.

Pemerintah Saudi memastikan aturan tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi dengan otoritas terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas