Cara Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, Siswa Segera Melakukan Finalisasi & Cetak Kartu
Pemilik KIP Kuliah berhak atas subsidi dan pembebasan fasilitas pembiayaan dalam dunia pendidikan alias tidak akan dikenakan tarikan biaya pendidikan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Setelah melakukan proses finalisasi dan cetak kartu maka proses pendaftaran beasiswa KIP kuliah telah selesai.
Pemerintah Targetkan 818.000 KIP Kuliah Tersalurkan
Program KIP Kuliah ini diluncurkan Presiden Joko Widodo sebagai bukti kehadiran bantuan warga dalam hal pendidikan.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020.
Baca: Syarat Mengikuti SBMPTN 2020, Tidak Lulus SNMPTN serta Memiliki Nilai UTBK dan Akun LTMPT
Baca: Pendafataran SNMPTN 2020 di portal.ltmpt.ac.id, Batas Akhir 27 Februari, Cek Daftar 86 PTN di Sini!
KIP Kuliah ini merupakan fasilitas pembiayaan dalam dunia pendidikan.
Pendaftar KIP-Kuliah tidak akan dikenakan tarikan biaya pendidikan.
KIP Kuliah ini diberikan pemerintah bagi lulusan sekolah menangah atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Dengan KIP Kuliah ini, biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN akan dibebaskan.
Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah ini ditetapkan sesuai dengan penerima KIP-Kuliah dan ketentuan perundang-undangan.
Pemilik KIP Kuliah ini mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000 dalam 1 bulan yang nantinya akan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup pada masing-masing wilayah.
KIP ini dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi:
- penyandang disabilitas
- peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk orang asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat
- wilayah 3T (Terdepan,terluar, dan tertinggal)