Cara Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, Siswa Segera Melakukan Finalisasi & Cetak Kartu
Pemilik KIP Kuliah berhak atas subsidi dan pembebasan fasilitas pembiayaan dalam dunia pendidikan alias tidak akan dikenakan tarikan biaya pendidikan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Lalu bagaimana tahap penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah ini?
Dilansir dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, inilah penjelasan tahap penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah:
1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)
4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses tahap ketiga hingga tahap terakhir maksimal dilakukan selama 30 hari kalender.
Jika tidak, dana harus dikembalikan ke kas negara dengan rekening penampungan.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)