Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Umumkan Virus Corona Sebelum Pasien Tahu, Ini Penjelasan RSPI Sulianti Saroso & Ketua IDI

Informasi soal dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona, ternyata disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pasien.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jokowi Umumkan Virus Corona Sebelum Pasien Tahu, Ini Penjelasan RSPI Sulianti Saroso & Ketua IDI
Kompas.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto umumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/20) 

TRIBUNNEWS.COM - Informasi soal dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona, ternyata disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum diketahui pasien.

Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Mohammad Syahril.

Ia mengatakan, pihaknya tak bisa jika menyampaikan kabar tersebut begitu saja, tanpa ada arahan dari pemerintah.

"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," kata Syahril di RSPI, Rabu (4/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Meski Apresiasi Pemerintah, PAN Sebut WNA Terlalu Mudah Masuk Indonesia: Potensi Sebarkan Corona

Baca: Rektor Unair Sebut Sari Daun Sambiloto Bisa Cegah Virus Corona, Ini Fakta Ilmiahnya

Menurutnya, pengumuman yang disampaikan oleh Jokowi tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya."

Berita Rekomendasi

"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," jelas Syahril.

RSPI Sulianti Saroso
RSPI Sulianti Saroso (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Tak Masalah Diumumkan Presiden

Senada dengan Dirut RSPI, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Muhammad Faqih juga menyampaikan, pengumuman Jokowi sebelum pasien tahu itu tak melanggar ketentuan.

"Yang saya tahu, waktu diumumkan Presiden kan tidak menyebut nama."

"Jadi, tidak masalah karena tidak menyebut nama, hanya menyebut kasus," kata Daeng, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Ia juga menyebut, virus corona merupakan wabah di Indonesia yang harus diumumkan oleh pemerintah.

Baca: Kanselir Jerman Ditolak Jabat Tangan oleh Menterinya Sendiri, Diduga Terkait Pencegahan Corona

Baca: Selain Edukasi Penumpang, Ini Langkah PT KAI Cegah Penyebaran Corona

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dari masyarakat Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas