Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi 19 Tahun, Ada yang Menimbun 1 Gudang

Merebaknya virus corona baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi 19 Tahun, Ada yang Menimbun 1 Gudang
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang. 

Lantaran hal itu, Polda Jawa Tengah kemudian menggelar patroli siber di media sosial.

Dalam patroli yang dilakukan di dunia maya itu, polisi berhasil menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah yang besar.

"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna.

Polisi kemudian berhasil menangkap dua orang yang diduga menimbun bendaa tersebut.

Mereka adalah Ari (45), warga Semarang Timur yang diduga menimbun masker.

Sera Merriyati alias Kosasih (24), warga Genuk yang diduga menimbun cairan antiseptik.

Dari tangan kedua orang tersebut, polisi berhasill mengamankan barang bukti berupa 8 box masker kesehatan beragam merek serta 13 kardus berisi cairan antiseptik.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Himawan/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Rindi Nuris Velarosdela/Riska Farasonalia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas