4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi 19 Tahun, Ada yang Menimbun 1 Gudang
Merebaknya virus corona baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
"Jual Rp 310 ribu (per box), jual melalui media online bekerja sebulan ini," terang Yusri.
Baca: Kasus Masker Bekas Dijual Kembali, Dinkes DKI Akui Dapat Aduan Sejak Februari: Sudah Dibentuk Satgas
Baca: Istri Tarra Budiman Tidak Panik Saat Masker Langka, Masih Punya Stok di Rumah
3. Tangerang
Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menggerebek sebuah gudang yang menjadi lokasi penimbunan masker.
Penggerebekan tersebut dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Selasa (3/3/2020).
Dirkriminus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengonfirmasi kebenaran informasi penggerebekan tersebut.
"Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," ujar Iwan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merek Remidi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami terkait penemuan masker tersebut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang.
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF.
Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Baca: Penyintas Gagal Ginjal Minta Pemerintah Serius Tangani Penimbunan dan Tingginya Harga Masker
4. Semarang
Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik saat terjadi kelangkaan di Semarang.
Kasus penimbunan ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya kelangkaan dua benda tersebut.