4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi 19 Tahun, Ada yang Menimbun 1 Gudang
Merebaknya virus corona baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
Ketiganya berencana akan menjual masker tersebut dengan cara online.
Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
Baca: Niat Hati Terhindar Dari Virus Corona, Wanita Ini ketiban Apes Malah Ketipu Masker Bekas Rp 330 Ribu
Baca: Cerita Risma Timbun Masker Sejak Januari: Ada di Kelurahan, Akan Dibagi Gratis untuk Cegah Corona
2. Tanjung Duren
Mengutip dari Kompas.com, aparat penegak hukum berhasil menyita 358 box masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Selasa (3/2/2020) milik seorang mahasiswi.
TVH (19) merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 358 box masker dengan berbagai merek.
Sebanyak 120 box masker wajah merek Sensi, 152 box kotak masker wajah merek MITRA.
71 kotak masker wajah merek PRASTI serta 15 kotak masker wajah merek Facemas.
"Ini diungkap Polsek Tanjung Duren, kita amankan dengan inisial TVH (19) tahun, pelajar, dia menjual melalui online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, masker tersebut dijual oleh TVH melalui media sosial, seperti Instagram serta penawaran melalui WhatsApp.
TVH menjual satu box masker tersebut seharga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Yusri mengatakan, tersangka mengaku hanya mengambil untung sebesar Rp 10 ribu dari penjualan satu box masker.
Pelaku mengaku mendapat masker tersebut dengan harga yang sudah tinggi.
"Cuma ambil keuntungan Rp 10 ribu karena dia modal beli Rp 300 ribu (per box)."