Tanggapan Para Pemred Media soal Kritik Netizen 'Wartawan Enak, Bikin Salah Tinggal ke Dewan Pers'
Gencarnya hoaks soal virus Corona, Dewan Pers, Arif Zulkifli menekankan agar masyarakat dapat mengutamakan media-media yang tidak anonim.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Garudea Prabawati
"Manakala dia keluar dari itu semua maka dia harus mau bersedia mengoreksi bahkan meminta maaf kalau dia salah atas apa yang dilakukannya," ungkap Arif.
Pada konteks tersebut, Arif menyinggung sikap mengoreksi ini tidak terjadi kepada media-media yang tidak memiliki newsroom untuk mengontrol sebuah berita, seperti media sosial.
Walau demikian, ia mengatakan tetap tidak memungkiri jika media arus utama ternyata juga dapat menjadi sumber ketakutan masyarakat.
Kritik Netizen Terhadap Media
Sementara di sisi lain, disinggung Rosi selaku pembawa acara bahwa media sering kali mendapat kritik tajam oleh netizen sebagai konsumennya.
"Kalau media arus utama enak hidupnya, kalau bikin salah tinggal ke Dewan Pers. Tapi coba, kalau netizen yang bikin salah langsung kena Undang-undang ITE. Enak banget hidup wartawan,' " kata Rosi mengutip salah satu kritik netizen.
Menanggapi hal tersebut Wakil Pimpinan Redaksi TVOne, Totok Suryanto bersuara.
Menurut Totok, media harus memiliki semangat yang sama besarnya dalam mengoreksi kesalahan dan ketika sedang memberitakan.
Senada dengan Arif, Totok mengungkapkan media arus utama juga bisa saja melakukan kekeliruan, seperti kemungkinan termakan hoaks.
Namun, Totok menggarisbawahi jika media tahu apa yang diberitakan adalah keliru maka tidak boleh bersikap defensif.
"Kita segera merespon itu dan memberikan hak yang lebih barangkali kepada siapa yang mungkin terkena dengan berita itu," ungkap Totok.
Di sisi lain, Pimpinan Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho menekankan posisi Dewan Pers terhadap media terkonfirmasi.
Wisnu mengatakan Dewan Pers adalah wadah di mana kesalahan atau kekeliruan atau persengketaan ditempuh oleh media.
Hal ini jelas berbeda dengan netizen bahwa mereka bukan lah media, sehingga memang diterapkan menggunakan Undang-undang ITE.