Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, KPAI: Media Audio Visual Sangat Kuat Pengaruhi Perilaku Anak

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, NF diketahui suka menonton film 'Chucky' dan 'Slender Man'.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, KPAI: Media Audio Visual Sangat Kuat Pengaruhi Perilaku Anak
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Komisioner KPAI Retno Listyarti 

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya. Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.

"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

Baca: PO Pandawa 87 Kini Miliki Bus Mewah Berchassis Volvo B11R Garapan Karoseri Adi Putro

"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya. Korban pun menceburkan dirinya ke dalam bak mandi tersebut," imbuhnya.

Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.

Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain. Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.

"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.

"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.

Berita Rekomendasi

NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.

Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.

Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.

Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur. Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas