Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Lengkap Pasien Virus Corona Covid-19 di Indonesia: Ada 19 Kasus, 2 di Antaranya WNA

Total 19 orang di Indonesia positif corona, termasuk pasutri hingga imported case atau tertular dari luar negeri, dan 2 di antaranya WNA

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Rincian Lengkap Pasien Virus Corona Covid-19 di Indonesia: Ada 19 Kasus, 2 di Antaranya WNA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang positif terjangkit virus Covid-19 atau virus corona, dan saat ini berada di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kemudian kasus 11, Yuri mengidentifikasi pasien merupakan warga negara asing (WNA), perempuan, dan berusia 54 tahun.

Ia menyebutkan bahwa kondisi nampak sakit ringan-sedang dan merupakan bagian dari tracing kontak Kasus 01.

“Selanjutnya, kasus dengan identifikasi 12. Laki-laki, 31 tahun, sakit ringan-sedang. Juga hasil tracing dari Kasus 01. Selanjutnya pasien dan identifikasi Nomor 13. Perempuan, 16 tahun. Ini juga tracing dari subklaster pasien Nomor 03, subklaster 03,” tambah Sesditjen P2P jelaskan Kasus 12 dan 13.

Pasien dengan identifikasi 14, menurut Yuri, merupakan laki-laki berusia 50 tahun, gambaran sakit ringan-senang, dan imported kasus.

Baca: UPDATE - 19 Orang Indonesia Positif Virus Corona, Terbaru Suami Istri Baru Kembali dari Luar Negeri

“Saya lanjutkan lagi, pasien dengan identitas Nomor 15. Perempuan, 43 tahun. Ini juga imported kasus. Saya lanjutkan, Nomor 16. Perempuan, 17 tahun. Ini terkait dengan pasien Nomor 15. Kontak eratnya pasien Nomor 15,” imbuh Yuri menjelaskan Kasus 15 dan 16.

Kasus 17, menurut Yuri merupakan laki-laki, berusia 56 tahun, dan imported kasus.

Untuk kasus 18, Yuri menjelaskan merupakan laki-laki, berusia 55 tahun, dan juga imported case.

Berita Rekomendasi

“Saya lanjutkan lagi, Nomor 19. Laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case,” pungkas Sesditjen P2P di akhir pernyataan. (Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas