Bus Transjakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Polisi Bakal Periksa CCTV dan Urine Sopir Bus
Kecelakaan itu sendiri terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan, tepat di persimpangan Silkar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) langsung memberi sanksi kepada sopirnya yang menabrak mobil istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Kecelakaan itu sendiri terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan, tepat di persimpangan Silkar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020) siang.
Baca: Mobil yang Ditumpangi Istri Irjen Boy Rafli Amar Ringsek Ditabrak Bus TJ, Polisi Bakal Cek CCTV
"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).
Adapun sanksi administrasi akan ditentukan setelah hasil penyidikan membuktikan yang bersangkutan bersalah.
"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," kata Nadia.
Pihak TransJakarta sendiri menyayangkan insiden kecelakaan tersebut.
Baca: Manchester United Minta Bantuan Sir Alex Ferguson untuk Boyong Pemain Ini
Nadia mengaku pihaknya telah melakukan pendampingan penuh terhadap korban dan berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan telah diamankan pihak berwajib guna keperluan investigasi lebih lanjut.
"Bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," ucap dia.
Baca: Tunggu Hasil Pemeriksaan, Sopir Transjakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli Bisa Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengungkap penumpang mobil Mitshubisi Pajero warna hitam yang ditabrak bus Transjakarta adalah istri dari Boy Rafli Amar. Saat ini korban mendapat perawatan di salah satu rumah sakit.
"Iya benar (istri dari Boy Rafli Amar). Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ," kata Budi saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan pengemudi TJ berinisial JW kurang hati-hati.
"Diduga kurang hati-hati akhirnya menabrak body mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan MJ yang sedang berbelok dari selatan menuju timur," ujar Fahri.
Kemungkinan jadi tersangka
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan sopir bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero Sport di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dalam pemeriksaan, kemungkinan akan kita jadikan sebagai tersangka, tapi nanti nunggu hasil pemeriksaan," kata Sambodo kepada awak media, Selasa (10/3/2020).
Ia menuturkan, pihak kepolisian sedang mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut atau tidak.
Baca: Polisi Belum Pastikan Penumpang Mobil Pajero yang Ditabrak Bus TransJakarta Istri Irjen Boy Rafli
Nantinya, polisi akan memeriksa CCTV yang ada di dalam bus TransJakarta tersebut.
Hal tersebut bertujuan agar pihak kepolisian bisa menelisik kronologi peristiwa kecelakaan secara utuh.
"Nanti kita liat di TransJakarta ada CCTV-nya, kita akan ambil CCTV untuk tau seperti apa kejadiannya. Itu mestinya pelan karena baru jalan dari halte kok bisa melaju dengan kecepatan tinggi apakah human error atau kesalahan kendaraan, akan kita panggil juga saksi ahli," jelas dia.
Baca: BREAKING NEWS: Mobil yang Ditumpangi Istri Irjen Pol Boy Rafli Amar Alami Kecelakaan
Selain itu, Sambodo juga menambahkan, pihak kepolisian juga bakal memeriksa urin supir TransJakarta tersebut.
"Driver kita akan cek urine. Kendaraan juga kita akan periksa," katanya.