Cerita Eks Sesmenpora Alfitra Salamm Mundur karena Dimintai Uang Rp 5 Miliar
Setelah diminta uang senilai Rp 5 Miliar, Alfitra sempat merenung. Kemudian, dia memutuskan untuk membuat surat pemunduran diri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm mengaku pernah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Sesmenpora.
Dia memutuskan untuk tidak lagi bekerja di Kemenpora karena sering dimintai uang oleh asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Salah satu permintaan uang itu, Alfitra mengungkap senilai Rp 5 Miliar.
Hal ini disampaikan Alfitra saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk Imam Nahrawi, terdakwa kasus korupsi pemberian dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi.
"Saya waktu itu hanya merenung saja, saya tidak mungkin bisa bantu, uang juga tidak ada peruntukan," kata Alfitra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Baca: Mantan Sesmenpora Ungkap Dimintai Uang Aspri Imam Nahrawi: Big Boss Butuh Bantuan
Setelah diminta uang senilai Rp 5 Miliar, Alfitra sempat merenung. Kemudian, dia memutuskan untuk membuat surat pemunduran diri.
Dia merasa tertekan dan tidak nyaman bekerja di Kemenpora.
"Saya sudah merasa di kantor ini tidak kondusif, tidak nyaman, maka bulan Juni saya sudah mengundurkan diri," kata dia.
Akhirnya, Alfitra membuat surat pemunduran diri dan disampaikan pada 20 Juni 2016.
Baca: Ponsel yang Dipakai Imam Nahrawi Unggah Story WA Mati, KPK Terjunkan Tim Forensik
Alfitra mengklaim Imam menyetujui dan membalas surat itu melalui aplikasi media sosial WhatsApp.
"Saya tidak jumpa, tetapi saya WA sekitar maghrib, terdakwa sampaikan terima kasih dan terima pengunduran diri," kata dia.
Pasca mengundurkan diri dari Sesmenpora, Alfitra mengaku sempat beberapa lama tidak bertemu Imam Nahrawi.
"Kira-kira intinya gitu, setelah itu tidak ketemu lagi. Setelah mengundurkan diri, saya tidak pernah berjumpa lagi, baru beberapa bulan, baru berjumpa lagi," tambahnya.
Baca: Pengakuan Asisten Pribadi Mantan Menpora Imam Nahrawi Soal Uang Rp 2 Miliar Untuk Renovasi Rumah
Untuk diketahui, mantan menteri pemuda dan olah raga (Menpora RI) Imam Nahrawi, didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Endang Fuad Hamidy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.