Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sekjen KPCDI Sebut Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia mengatakan batal naiknya BPJS Kesehatan merupakan kememangan rakyat indonesia.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sekjen KPCDI Sebut Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Kota Kembang melakukan aksi teatrikal saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Dalam aksinya, mereka menyatakan sikap menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan BPJS Kesehatan tanpa menambah beban rakyat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) disabut baik oleh sejumlah kalangan.

Termasuk Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah mengajukan permohonan uji materi kepada MA sejak 5 Desember 2019 lalu.

Hasilnya kenaikan iuran BPJS dibatalkan oleh MA pada Senin (9/3/2020) lalu.

Saat dihubungi Tribunnews, Sekjen KPCDI, Petrus Hariyanto, mengatakan pihaknya mengapresiasi Keputusan MA atas pembatalan Perpres 75 Tahun 2019 tentang kenaikan Iuran BPJS.

Ia mengatakan, keputusan MA tersebut merupakan angin segar di tengah proses hukum di negeri ini yang seringkali mengalahkan rakyat kecil.

“Saya rasa rakyat kecil yang kemarin menjerit karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan senang menyambut keputusan MA ini."

"Dan KPCDI berharap pemerintah segera menjalankan keputusan ini, agar masyarakat umum bisa segera teringankan beban pengeluaran bulanannya,” ucap Petrus, Senin (9/3/2020).

Baca: Daftar Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah MA Batalkan Kenaikan, Rp 25 Ribu untuk Kelas 3

Baca: Setelah Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, KPCDI Lakukan Sosialisasi dan Pengawalan Putusan MA

Berita Rekomendasi

Petrus berharap, pemerintah atau BPJS Kesehatan tidak lagi membuat keputusan dan kebijakan yang sifatnya mengakali atau mengelabui dari keputusan tersebut.

“Jalankan keputusan MA dengan sebaik-baiknya. Toh ini yang menang rakyat Indonesia,” imbuhnya. 

Petrus menambahkan, pihaknya akan terus mengawal keputusan MA dengan melakukan  sosialisasi ke pengurus cabang di berbagai kota.

"Kami juga menginstrusikan agar semua anggota KPCDI mengawal kebijakan ini," ucapnya. 

Terakhir pria berkacamata ini menjelaskan KPCDI yang menjadi wadah penyintas gagal ginjal, akan terus berjuang demi pasien cuci darah di seluruh Indonesia.

Terutama kepada kebijakan yang bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan cita-cita berdirinya negara.

"Ini akan tetap kami lawan," tegas Petrus.

Saat KPCDI ke MA untuk uji materiil Perpres No 75 Tahun 2019 pada 5 Desember 2019 lalu
Saat KPCDI ke MA untuk uji materiil Perpres No 75 Tahun 2019 pada 5 Desember 2019 lalu (Instagram.com/kpcdi/)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas