Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Resmi dari Kementerian PANRB, Berikut Tahap Pelaksanaannya
Kisi-kisi SKB CPNS 2020 dari BKN dilengkapi dengan tanggal pengumuman hasil final resmi tes SKD baik di instansi pusat maupun daerah
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Simak kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) resmi termuat dalam Peraturan Menteri PAN-RB nomor 23 Tahun 2019.
Peserta rekrutmen CPNS 2019 dapat mengikuti SKB jika dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilaksanakan secara serentak baik di instansi pusat maupun daerah pada 22-23 Maret 2020 mendatang setelah tahap rekonsiliasi selesai.
Demikian disampaikan Ibtri Rejeki, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP, yang Tribunnews.com kutip dari BKN.go.id, Senin (9/3/2020).
Ibtri menjelaskan, rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
"Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung."
"Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek)."
"Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan."
"Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi."
"Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” jelas Ibtri.
Baca: CPNS 2019 - Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Info Seputar Tes SKB
Baca: Update CPNS: Hari Terakhir SKD Kemenag di Sulawesi Selatan, Peserta yang Lolos Bersiap Lanjut SKB
Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019
Berikut kisi-kisi materi soal SKB CPNS 2019 yang Tribunnews kutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon pegawai Negeri Sipil tahun 2019:
- Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
- Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.