Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Anggarkan PLBN Rp24,3 T, Mahfud: Jangan Kelola Sendiri-sendiri

Mahfud meminta anggaran tersebut diintegrasikan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Anggarkan PLBN Rp24,3 T, Mahfud: Jangan Kelola Sendiri-sendiri
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan soal anggaran untuk pos lintas batas negara (PLBN) yang disiapkan pemerintah.

Mahfud meminta anggaran tersebut diintegrasikan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Saya informasikan, sekarang itu negara mempunyai anggaran untuk itu di APBN itu besar sekali Rp24,3 triliun anggaran untuk empat hal ini. Jika ini dikoordinaiskan dengan baik, diintegrasikan pelaksanan dan impelemantasinya kan itu hebat sekali,” kata Mahfud di Hotel Pull Man, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

Baca: Momok Corona, Pemerintah Siapkan Stimulus Daya Beli Masyarakat

Anggaran yang diintegrasikan kementerian dan lembaga itu, dikatakan Mahfud, seusai dengan pesan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas.

"Kalau diintegrasikan dana APBN yang besar akan wujud yang jadi barang bisa dilihat, jangan sendiri-sendiri. Coba diintegrasikan sehingga menjadi satu wujud di satu tempat program yang sama, itu,” ujarnya.

Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyoroti proses pembangunan PLBN selama ini yang dinilai belum terintegrasikan.

“Pelabuhan di sini, sentra perdagangannya di sini, pendidikan bikin sekolah-sekolah di sana, perindustrian di sana. Sehingga terlihat itu tumbuh, bukan sendiri-sendiri, satu di sana, satu di sana, enggak satu paun yang terlihat padahal anggarannya besar,” ucap Mahfud.

Baca: Tiba di Yogyakarta, Raja Belanda Willem-Alexander Diterima Keluarga Sultan HB X

Berita Rekomendasi

Setiap kementerian dan lembaga terkait, dikatakan Mahfud, dipersilakan mengatur anggaran mereka sendiri.

"Tetapi integrasikan di situ. Sehingga kami kemarin menyiapkan Inpres baru untuk Papua untuk menggantikan Inpres Nomor 9, itu sudah habis masa berlakunya. Integrasikan, di situ kan semula ada di Bappenas ada, di Kemenkopolhukam ada, mari kita satukan. Anggarannya terserah, yang sana sudah punya terserah, di sini punya," sambungnya.

"Tidak usah saling ganggu anggaran kalau itu sensitif. Tapi bagaimana kalau kita bersatu, termasuk bagaimana TNI-Polri masuk di situ,” pungkas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas