Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS: 44,13 Persen Peserta Formasi Umum Lulus PG SKD, Inilah yang Menentukan Kelulusannya

44,13 persen peserta formasi umum CPNS lulus Passing Grade, inilah yang menentukan peserta lanjut SKB atau tidak, simak tips lulus SKB berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update CPNS: 44,13 Persen Peserta Formasi Umum Lulus PG SKD, Inilah yang Menentukan Kelulusannya
Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Asissted Test (CAT) pada proses Rekrutmen CPNS untuk Formasi 2019-Update CPNS: 44,13 Persen Peserta Formasi Umum Lulus PG SKD, Inilah yang Menentukan Kelulusannya. 

5. Ruang Steril

Di sini peserta akan ditunjukkan video tata cara pelaksanaan CAT.

6. Botol Minum Disimpan Sebelum Memasuki Ruangan Ujian

Peserta yang membawa minuman diharapkan menyimpan botol minumnya terlebih dahulu.

7. Ruang Ujian CAT SKD

Peserta CPNS dipersilakan menempatkan diri untuk melaksanakan CAT SKD.

8. Registrasi Selesai Ujian

Baca: Update CPNS 2019: Peserta yang Tak Hadir SKD Bisa Kena Sanksi, Simak Juga Tips Lolos Tahap SKB

Baca: Update CPNS 2019: Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Berjalan Kondusif, Berikut Alur dan Tata Tertibnya

Berita Rekomendasi

Setelah selesai melaksanakan ujian SKD CPNS, peserta diminta untuk melakukan registrasi selesai ujian.

9. Pengambilan barang dan botol minum

Bagi peserta yang menitipkan barang dan botol minumnya dipersilahkan mengambil kembali barangnya.

10. Papan Pengumuman

Di papan pengumuman peserta dapat melihat nilai keseluruhan peserta dengan peserta lain.

*Catatan: alur dapat menyesuaikan dengan kondisi lokasi ujian masing-masing.

Peserta diminta untuk datang 1 jam sebelum jadwal SKD karena, sebelum mengerjakan ujian peserta harus melewati tahap registrasi, pengecekan hingga pengarahan sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti, Tribun Timur)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas