Hari Ginjal Sedunia 2020, Ribka Tjiptaning Kritik 'Kampanye Hidup Sehat' Pemerintah Kurang Maksimal
Ribka Tjiptaning mengaku sangat prihatin mengenai meningkatnya penderita gagal ginjal kronik yang berujung cuci darah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan harus meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan pelayanan kesehatan yang mengutamakan preventif dan promotif.
Perintah Undang-Undang Kesehatan jelas mengutamakan hal tersebut daripada pendekatan kuratif dan rehabilitatif.
Hal itu disampaikan Ribka Tjiptaning saat memperingati Hari Ginjal Sedunia (World Kidney Day), setiap Bulan Maret Minggu kedua.
Tahun ini puncak peringatan Hari Ginjal Sedunia jatuh pada 12 Maret kemarin.
Baca: Delapan Langkah Menjaga Kesehatan Ginjal
Baca: Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Beberkan Betapa Pentingnya BPJS untuk Penyintas Gagal Ginjal
World Kidney Day tahun ini mengusung tema “Kesehatan Ginjal untuk Semua Orang di Mana Saja, dari Pencegahan Hingga Deteksi dan Akses Perawatan yang Pantas."
Ribka Tjiptaning yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI mengaku sangat prihatin mengenai meningkatnya penderita gagal ginjal kronik yang berujung cuci darah.
Baca: BREAKING NEWS: Hasil Tracking, Total Kasus Positif Covid-19 Ada 96 Pasien
“Menurut data dari Idonesian Renal Registry, 499 orang dari 1 juta penduduk Indonesia menjalani cuci darah/hemodialisis akibat Penyakit Gagal Ginjal Kronik (PGK)."
"Sementara di tingkat global 10 persen penduduk dunia mengalami penyakit ginjal kronis."
"Gagal ginjal menempati peringkat kedua pembiayaan JKN untuk jenis penyakit katastropik," ungkap politisi senayan yang juga seorang dokter itu melalui pernyataan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/3/2020).
Lebih jauh lagi, Ribka yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana itu mengatakan, penyebab utama terjadinya gagal ginjal di Indonesia adalah hipertensi (36 persen) dan diabetes (28 persen).
“Penyakit gagal ginjal bisa dicegah dan progresivitas penyakitnya menuju gagal ginjal dapat diperlambat."
"Hal ini harus diperhatikan pemerintah melalui kampanye hidup sehat secara masif dan peduli periksa diri bila terkena hipertensi dan diabetes."
"Selama ini, kampanye yang dilakukan pemerintah kurang maksimal dan sekedar seremonial semata,” kritiknya.
Baca: BREAKING NEWS: Doni Monardo Sebut Akan Perbanyak Tempat Tes Covid-19
Berkaitan keputusan MA yang menyatakan Perpres No 75 Tahun 2019, Pasal 34 ayat 1 dan 2 sudah tidak berkekuatan hukum lagi, politisi senior PDI Perjuangan ini menyatakan, apresiasi kepada Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang telah melakukan uji materi.