Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung soal Virus Corona, Jaksa Belum Pastikan Kehadiran Saksi Sidang Aulia Kesuma

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana

Editor: Sanusi
zoom-in Singgung soal Virus Corona, Jaksa Belum Pastikan Kehadiran Saksi Sidang Aulia Kesuma
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

1. Rencana pembunuhan

Saksi mahkota bernama Rody Syaputra Jaya dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Rody merupakan salah satu terdakwa pada kasus pembunuhan berencana ini. Namun, ia disidangkan dalam perkara yang berbeda.

Dalam kesaksiannya, Rody membenarkan Aulia yang merencanakan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Ibu Aulia merencanakan untuk bunuh suaminya," kata Rody di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Perencanaan itu, jelas Rody, dilakukan di salah satu hotel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2020).

Ia mengaku mendapat tugas dari Aulia untuk membakar rumah Pupung setelah korban dibunuh.

Berita Rekomendasi

"Mereka (Agus dan Sugeng) disuruh untuk bantu bunuh suaminya. Apabila pembunuhan sudah selesai, saya disuruh bakar rumahnya," ujar dia.

Jaksa telah mendakwa Agus dan Sugeng melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

2. Dijanjikan Rp 200 Juta untuk Bunuh Pupung

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas