Akibat Virus Corona COVID-19, Pelaksanaan Tes SKB Penerimaan CPNS 2019 Ditunda
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada CPNS 2019 dipastikan akan mundur menyusul adanya wabah virus corona COVID-19.
Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan akan mundur.
Diundur atau ditundanya pelaksanaan SKB ini menyusul adanya wabah virus corona yang memasuki Indonesia.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, hingga Selasa (17/3/2020) hari ini, tercatat jumlah kasus virus corona mencapai angka 172.
Terjadinya penambahan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu belakangan pun mendorong pemerintah untuk menetapkan wabah tersebut sebagai darurat nasional.
Menanggapi hal itu, akhirnya pihak panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019 pun akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan SKB.
Dilansir dari siaran pers yang dibagikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal ini.
Seperti yang diketahui, sebelumnya SKB penerimaan CPNS 2019 dijadwalkan akan mulai digelar pada 25 Maret 2020 mendatang.
Namun, agenda ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional" ungkap pihak BKN.
• BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 pada 22-23 Maret 2020, Berikut Panduan Materi dan Pelaksanaan SKB
• Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019
Sementara itu, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) akan tetap diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.