Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Uang Rp 3 Miliar Untuk Asisten Eks Menpora Imam Nahrawi Berbentuk Pecahan 100 Ribu

Mantan Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto mengaku pernah ada penyerahan uang Rp 3 miliar kepada Miftahul Ulum.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi Sebut Uang Rp 3 Miliar Untuk Asisten Eks Menpora Imam Nahrawi Berbentuk Pecahan 100 Ribu
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Sidang lanjutan kasus suap dana hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

"Cuma pinggir jalan saja, soalnya saya langsung masukkin ke mobil," jawab Arief.

"Ketemu Ulum?" lanjut JPU KPK.

Baca: Imam Nahrawi Tersinggung Saat Gatot Beberkan Permintaan Uang Saku untuk Naik Haji

"Iya, saya langsung mindahin koper ke Ulum," tutur Arief.

"Kan udah dipindahin, dia (Ulum) enggak ngomong aspri bawa duit Rp 3 M, ini untuk apa?" tanya JPU KPK.

"Waktu itu pak Ulum enggak bilang, cuma bilang 'terima kasih ya', setelah itu saya berpisah," jawab Arief.

"Hubungannya dengan saudara mau disuruh ambil uang?" JPU KPK mengonfirmasi.

"Karena beliau (Ulum) aspri pak menteri (Imam Nahrawi)," jawab Arief.

Berita Rekomendasi

Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,6 miliar selama menjabat menpora.

Suap yang diterima Imam terkait pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.

JPU KPK membacakan kontruksi suap yang diterima Imam dalam dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/2/2020).

Setidaknya ada dua suap yang diduga diterima Imam dalam perkara ini.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Kedua, terkait proposal dukungan KONI Pusat dalam rangka pengawasan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatihan atlet berprestasi tahun 2018.

Suap terkait Proposal KONI untuk Asian Games dan Asian Para Games 2018

Kasus suap ini bermula pada 17 Januari 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas