PN Jakarta Utara Dijaga Ketat Jelang Sidang Perdana Dua Terdakwa Penyiraman Novel
Sidang perdana 2 terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan bakal digelar hari ini, Kamis (19/3/2020) siang
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana 2 terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan bakal digelar hari ini, Kamis (19/3/2020) siang.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, PN Jakarta Utara yang terletak di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat mulai dijaga oleh personel Brimob.
Mereka bersiaga di depan pintu masuk PN Jakarta Utara.
Di depan gedung PN Jakut, terpantau ada satu unit truk polri yang juga turut disiagakan oleh pihak keamanan.
Sementara, sekitar ruangan persidangan kedua terdakwa yang terletak di Kusumah Atmadja terpantau ramai.
Baca: KPK Harap Fakta Baru Terungkap di Sidang Perdana Novel Baswedan
Rencananya, sidang tersebut bakal digelar terbuka sekira pukul 13.00 WIB.
Sidang tersebut direncanakan bakal dihadiri langsung oleh kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahuleter.
"Dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Tentu jika pada jam tersebut terdakwa, jaksa dan penasehat hukum terdakwa sudah hadir on time," kata Humas Jakarta Utara, Djumyanto kepada awak media, Kamis (19/3/2020).
Djumyanto mengatakan, sidang tersebut bakal digelar terbuka untuk umum.
"Ya, sidang terbuka untuk umum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipastikan tak dapat hadir di sidang perdana kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/2/2020) besok.
"Kondisi kesehatan matanya memburuk," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian, kepada Tribunnews.com, Rabu (18/3/2020).
Kata Saor, tim kuasa hukum sudah menyiapkan tim pemantau untuk menganalisis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia hanya menginginkan JPU bisa menguak fakta baru dalam kasus ini.
"Kita dorong JPU untuk mendalami aktor yang terlibat dalam penyerangan ini. Pemantauan ini juga memantau apakah peradilan berjalan fair dan transparan atau ada tekanan," tegas Saor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.