Respon Pemerintah Pusat Terakit Viralnya Video Pelayat Buka Plastik Jenazah PDP Corona di Kolaka
"Ini sekarang riil tugas Pemda dan Dinkes Kolaka. Pemerintah pusat sudah membuat instruksi dan pedoman," ujar Yurianto
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.
Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspek, meski belum ada hasil laboratorium.
Diakuinya, seharusnya, setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.
Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.
"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.
Wayong mengungkapkan, akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.
Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.
Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).
Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.
Menunggu hasil tes corona Sembari menunggu hasil laboratorium, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait status pasien yang meninggal pada Senin (23/3/2020), setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.
Pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Hal itu untuk pengujian dan memastikan apakah pasien status PDP positif terinfeksi virus corona atau tidak.
"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP. Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong.