5 Wilayah di Indonesia Terapkan Local Lockdown, Kota Tegal hingga Papua
Papua hingga Kota Tegal memberlakukan local lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Penutupan bandara berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
"Prosesnya sedang dipastikan oleh Kemenhub."
"Kita mengikuti apa yang diarahkan," kata Fahmi dalam konferensi video, Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: Selain Covid-19, Ini Daftar 10 Virus Berbahaya Lainnya dalam Sejarah, Ebola hingga Polio
Baca: UPDATE Covid-19 30 Maret 2020: Amerika Serikat Tambah 275 Kasus, Italia Tembus 10.779 Kematian
Saat ini Bandara Sentani memang masih ditutup untuk penumpang.
Namun, layanan kargo dan logistik masih berjalan.
Fahmi mengungkap, hanya Bandara Sentani yang meminta memberlakukan local lockdown sementara waktu dari 15 bandara yang dikelola AP I.
AP I juga telah membatasi jumlah penerbangan di beberapa titik bandara.
Fahmi menambahkan, berkurangnya volume penerbangan lantaran permintaan maskapai yang membatalkan penerbangannya.
"Belum ada permintaan lagi untuk bandara. Hanya memang dari Sentani saja, tapi untuk penumpang. Logistiknya tidak."
"Tapi kami lagi nunggu keputusan Kemenhub," jelas Faik Fahmi.
Baca: Perangi Penyebaran Covid-19, BHS Harap Adanya Gerakan Sosial di Sidoarjo
Baca: Sosiolog: Kegagalan Pencegahan Sebaran Virus Corona Dapat Sebabkan Tsunami Pasien
Makassar
Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka kemungkinan dilakukan lockdown.
Namun, diputuskan status kota hanya diberlakukan karantina parsial setelah adanya beberapa pertimbangan.