Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Wilayah di Indonesia Terapkan Local Lockdown, Kota Tegal hingga Papua

Papua hingga Kota Tegal memberlakukan local lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 5 Wilayah di Indonesia Terapkan Local Lockdown, Kota Tegal hingga Papua
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Seorang warga bersepeda melintasi jalan protokol Kota Tegal yang sudah dibatasi dengan ditutup water barrier, Sabtu (28/3/2020)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

Melansir Kompas.com, hal itu disampaikan Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Iqbal Suhaeb mengatakan, Pemkot Makassar belum menerapkan kebijakan lockdown untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Makassar. 

Ia menambahkan, penetapan karantina parsial dikarenakan Kota Makassar merupakan ibu kota provinsi

Sehingga, diberlakukannya karantina parsial yang menutup akses pemukiman warga.

"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya."

"Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif,” paparnya.

Baca: Daftar Produk Rumah Tangga untuk Disinfeksi Virus Corona atau Covid-19

Baca: Jokowi Ungkap Masyarakat Terpaksa Mudik, Penghasilan Turun karena Corona, Ini Tindakannya

Ciamis

Berita Rekomendasi

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga memutuskan untuk menerapkan karantina lokal terbatas di wilayahnya.

Kebijakan local lockdown diambil karena jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Ciamis yang melonjak dalam tiga hari ini.

"Dalam tiga hari ini begitu luar biasa lonjakan ODP, terutama pemudik ke Ciamis dari zona merah."

"Jumlahnya tercatat 4.200 orang," kata Herdiat melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (29/3/2020), dikutip Kompas.com.

Herdiat memberlakukan karantina lokal terbatas setelah menggelar rapat dengan Forkopimda Ciamis di Pendopo Ciamis.

Karantina lokal terbatas ini berlangsung mulai 31 Maret hingga 30 April 2020.

Ia juga berharap wabah corona ini agar segera mereda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas