Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Fikri Tepis Tudingan ICW Soal Proses Seleksi Jabatan Struktural di KPK Kurang Transparan

KPK menyanggah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut proses selesi jabatan struktural dilakukan secara diam-diam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ali Fikri Tepis Tudingan ICW Soal Proses Seleksi Jabatan Struktural  di KPK Kurang Transparan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

ICW kemudian membandingkan dengan proses seleksi Deputi Penindakan pada 2018 ketika Ketua KPK saat ini Firli Bahuri terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK.

Saat itu, informasi mengenai tahapan dan calon disampaikan oleh KPK. Bahkan KPK meminta bantuan lembaga lain, salah satunya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam konteks menggali rekam jejak setiap calon.

Menurut Wana, hal itu berbeda dengan proses seleksi saat ini di manar PPATK tidak dilibatkan sama sekali.

"Kami juga mendesak KPK melibatkan lembaga lain yang kompeten, terutama PPATK untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan dan menguji integritas dari setiap calon yang mendaftar," katanya.

Wana menyatakan, posisi Deputi Penindakan KPK memiliki peran sentral dalam proses penanganan perkara korupsi.

ICW khawatir jika posisi tersebut diisi oleh orang yang tidak memiliki integritas dan kapasitas yang memadai akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap KPK.

Hal ini semakin mengkhawatirkan lantaran mayoritas calon Deputi Penindakan yang telah diketahui publik berasal dari institusi penegak hukum.

Berita Rekomendasi

Tak tertutup kemungkinan, jika Deputi penindakan KPK diisi oleh aparat penegak hukum akan terjadi potensi konflik kepentingan, terutama ketika KPK mengusut perkara korupsi di institusi penegak hukum tersebut.

"Untuk itu, kami mendesak Pimpinan KPK menunjukkan integritas, profesionalitas dan reputasi yang baik dalam keputusan-keputusan yang diambil dan mengikat kelembagaan KPK, termasuk dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK agar KPK tidak semakin kehilangan kepercayaan publik di kemudian hari," kata Wana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas