Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PNS di Lumajang hingga Jawa Barat Dipotong, Bantu Penanganan Covid-19

Seluruh gaji ASN Pemkab Lumajang, Jawa Timur hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipotong untuk membantu warga terdampak virus corona.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gaji PNS di Lumajang hingga Jawa Barat Dipotong, Bantu Penanganan Covid-19
Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS atau ASN.(Bangkapos.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang, Jawa Timur hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipotong untuk membantu warga terdampak virus corona (Covid-19).

Putusan ini sebagai satu di antara upaya percepatan penanggulangan wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong disesuaikan dengan kepangkatan.

Ia mengatakan, sebelumnya sudah membahas terkait pemotongan gaji PNS dengan Sekda Lumajang, Agus Triono. 

Bupati Lumajang memutuskan gaji PNS dipotong
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji PNS dipotong (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: Cegah Corona, ASN Dilarang Mudik saat Lebaran hingga Jokowi Siapkan Perpres

Baca: ASN/PNS Kementerian dan Lembaga Diizinkan Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020

"Saya tadi rundingkan dengan Pak Sekda untuk semua PNS gajinya dipotong sesuai dengan golongan dan kepangkatan masing-masing," tutur Thoriqul.

Adapun semakin tinggi pangkatnya maka semakin besar pula potongan gajinya.

Berita Rekomendasi

"Tentu yang golongannya tinggi misalnya eselon 2 golongan 4 tentu lebih besar potongannya," jelasnya.

Thoriul juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional wilayah Lumajang.

Dengan tujuan agar secepatnya melakukan penarikan zakat mal atau zakat harta lebih awal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh PNS di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.

Baca: Kota Salatiga Kini Berstatus Tanggap Darurat Setelah Salah Satu Warganya Positif Covid-19

Baca: PPP Sarankan Potongan Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Virus Corona Didonasikan Lewat BNPB

Baca: Komisi III DPR Rapat Virtual dengan Kapolri Bahas Penanganan Virus Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Emil, sapaan akrabnya, juga memastikan potong gaji tersebut akan dilakukan dengan adil dan proporsional.

Ia menambahkan, gaji para ASN Pemprov Jawa Barat nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.

"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas