Ini Besaran Potongan Gaji Fraksi PPP untuk Penanganan Wabah Virus Corona
Pemotongan gaji tersebut digunakan sebagai dana penanganya terhadap wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan partainya akan mulai melakukan pemotongan gaji per bulan April 2020.
Pemotongan gaji tersebut digunakan sebagai dana penanganya terhadap wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baca: PPP Sarankan Potongan Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Virus Corona Didonasikan Lewat BNPB
Adapun pemotongan akan terus dilakukan hingga wabah virus corona telah menghilang.
"(Pemotongan gaji dimulai kapan?) Tergantung masing-masing fraksi. Kalau PPP rencana mulai April sampai selesai Covid-19," ujar Baidowi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/3/2020).
Baidowi juga mengungkap seberapa besar Fraksi PPP akan melakukan pemotongan gaji.
Menurutnya, tiap fraksi memiliki kebijakan berbeda, apakah akan memotong 50 persen gaji, dibawah 50 persen atau diatas 50 persen.
Untuk PPP menerapkan potongan gaji diatas 50 persen, di mana mereka akan menyumbang Rp15 juta dari gaji sebesar Rp18 juta.
"Kalau bicara gaji pokok, seperti PPP itu kan gaji pokok anggota DPR-nya itu sekitar Rp18 juta-an. Dari Rp18 juta itu, Rp15 juta akan diambil (untuk penanganan corona)," kata dia.
Selain itu, pemotongan tiap bulan yang rutin dilakukan PPP untuk kas iuran fraksi akan ditiadakan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca: Ekonom Pertanyakan Keputusan Pemerintah Terapkan Darurat Sipil Cegah Penyebaran Virus Corona
Nantinya uang yang biasanya diperuntukkan untuk kas tersebut akan langsung dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
"PPP sendiri dari pemotongan tiap bulan yang rutin untuk kas iuran fraksi untuk bulan ini atau beberapa bulan ke depan, sudah nggak usah masuk ke kas fraksi. Nanti itu diberikan untuk penanganan Covid-19," tandasnya.