Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf ke Moeldoko, Bupati Mamberamo: Kami Lebih Hargai Nyawa ketimbang Tunggu Aturan

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyampaikan permintaan maafnya kepada kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Minta Maaf ke Moeldoko, Bupati Mamberamo: Kami Lebih Hargai Nyawa ketimbang Tunggu Aturan
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyampaikan permintaan maafnya kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Dilansir TribunWow.com, permintaan maaf dari Ricky Pagawak dilakukan karena harus bergerak cepat dalam penanganan Virus Corona di daerahnya.

Dirinya mengaku tidak bisa harus bersantai dengan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat yang belum diketahui akan ditetapkan.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Meski begitu kebijakan tersebut sejauh ini masih bersifat Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (2/4/2020), Ricky Pagawak mengatakan tidak ada waktu untuk menunggu aturan pemerintah.

Menurutnya, langkah tegas dan cepat harus segera dilakukan sebelum Virus Corona menyebar, khususnya di Kabupaten Mamberamo.

Berita Rekomendasi

Ia akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah penutupan transportasi udara, yang merupakan akses satu-satunya menuju Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Kami di Papua mau tunggu selama beberapa bulan dan beberapa hari, sedangkan kondisi kami di Papua semua pelayanan harus dilakukan melalui transportasi udara," ujar Ricky Pagawak.

"Kondisi kami hari ini di Papua, khusus di tanah Papua, itu yang positif sudah 12 orang, yang dalam pengawasan sudah 7 ribu lebih," jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas