Wabah Corona Merebak, Maret Kriminalitas di Papua Menurun Drastis
Kombes AM Kamal mengatakan awal tahun 2020, angka kriminalitas bulan Maret 2020 jauh menurut dibandingkan dengan bulan Februari 2020.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Adanya wabah virus corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan awal tahun 2020, angka kriminalitas bulan Maret 2020 jauh menurut dibandingkan dengan bulan Februari 2020.
"Jumlah kasus kejahatan konvensional pada Februari 2020 sebanyak 543 kasus sedangkan di bulan Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus atau 277%," tutur Kamal dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Baca: Korea Utara Klaim Virus Corona Tak Serang Negaranya
Hal yang sama jumlah kejahatan trans Nasional juga menurun. Pada Februari sebanyak 48 kasus sedangkan di bulan Maret 2020 jumlahnya menurun menjadi 32 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 50%.
Selanjutnya jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara pada bulan Februari sebanyak 16 kasus sedangkan di Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 2 kasus sehingga pada bulan Maret terjadi penurunan sebanyak 14 kasus atau 700%.
Kamal menjelaskan menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
Baca: Update Corona Global, 3 April 2020 Pukul 14.00 WIB: Kasus Baru di AS Bertambah 496, Total 245.373
Selain itu dampak wabah virus corona juga membuat masyarakat memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dan aparat keamanan sehingga masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga lingkunganya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan.
"Meski begitu, Polda papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi. Patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat," tambahnya.