Jokowi Minta Percepatan Padat Karya Tunai untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Pedesaan di Tengah Pandemi
Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta menteri dan jajarannya untuk melakukan percepatan program padat karta tunai.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta menteri dan jajarannya untuk melakukan percepatan program padat karta tunai.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menggelar rapat terbatas (ratas) melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (7/4/2020).
Jokowi mengatakan, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi corona, pemerintah melakukan dua cara.
Pertama, penyaluran program perlindungan sosial, kedua adalah mempercepat program padat karya tunai.
"Kita ingin mempercepat program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat di pedesaan," ujar Jokowi.
Ia juga menekankan kepada seluruh menteri, lembaga dan kepala daerah untuk banyak membuat program-program yang sifatnya padat karya tunai.
"Ini adalah keadaan tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit."
"Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga dan daerah."
"Jadi kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang ini harus membuat 50, paling tidak 5 kali."
"Kalau hanya normal-normal saja ya tidak akan ada tendangannya," terang Jokowi.
Baca: MUI Ajak Masyarakat Peduli terhadap Tetangga di Tengah Wabah Corona
Baca: DKI Jakarta Mulai Terapkan PSBB, Ini Konsekuensinya, Salah Satunya Ojol Dilarang Menarik Penumpang
Jokowi juga menyinggung soal beberapa kementerian yang memiliki program-program yang terkait dengan padat karya tunai.
Di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian.
Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian BUMN.
Menurut Jokowi, program dari beberapa kementerian di atas bisa dipadat karyakan.
"Yang kedua, ini mungkin bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa."
"Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, yang pertama untuk bantuan sosial warga yang terdampak."
"Kedua program padat karya tunai di desa ini yang harus dipercepat," jelas Jokowi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)