Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Jakarta Terapkan PSBB, Batasi Kerumunan Maksimal 5 Orang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan ketika PSBB diterapkan, tidak mengizinkan ada kerumunan yang lebih dari lima orang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in DKI Jakarta Terapkan PSBB, Batasi Kerumunan Maksimal 5 Orang
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan ketika PSBB diterapkan, tidak mengizinkan ada kerumunan yang lebih dari lima orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2020, mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan ketika PSBB diterapkan, tidak mengizinkan ada kerumunan yang lebih dari lima orang.

"Perlu diketahui semua bahwa pada saat PSBB ini dilaksanakan maka tidak diizinkan ada kerumunan orang di atas lima orang di seluruh Jakarta," papar Anies.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (8/4/2020).

Anies Baswedan menekankan, kegiatan yang dilakukan di luar ruangan maksimal hanya diikuti oleh lima orang.

"Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang, di atas lima orang tidak diizinkan," tegasnya.

Sementara itu, Anies juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menindak tegas dan memberikan sanski bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup sementara proses belajar mengajar di sekolah setelah diadakan diskusi, Sabtu (14/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pelaksanaannya mulai berjalan efektif pada Jumat, (10/4/2020) mendatang.  (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Baca: Di ILC, Mahfud MD Tegaskan Hubungan dengan Anies Baswedan Baik-baik Saja: Ada yang Adu Domba

Baca: DRD DKI Dukung Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Berlakukan PSBB di Jakarta

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan mengambil tindakan tegas, bagi Jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban," jelas Anies Baswedan.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat

Ke depannya akan ada kegiatan Patroli rutin karena menurut Anies, ketegasan ini untuk kepentingan banyak orang.

Anies berharap warga Jakarta bisa saling bekerja sama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa tapi ini untuk kepentingan kita semua," ucapnya.


Lebih lanjut, Anies Baswedan menuturkan beberapa prinsip yang akan ditegakkan Pemprov DKI dalam PSBB.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah YouTube KompasTV, Selasa (7/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas