Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Dibuka 11 April: Siapkan NIK dan Email

Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pada Sabtu, 11 April 2020. Siapkan NIK hingga email.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Dibuka 11 April: Siapkan NIK dan Email
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Login di akun yang sudah kamu buat

- Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja

- Isi formulir pendaftaran

- Klik Selanjutnya

- Lakukan Tes Kemampuan Dasar

- Klik Selesai.

Berita Rekomendasi

- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak.

Alur Kartu Pra Kerja

Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan melalui sejumlah tahapan.

Mulai dari mendaftar, mengikuti pelatihan hingga mendapatkan insentif.

Berikut alur Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker, prakerja.kemnaker.go.id

1. Mendaftar untuk Mendapat Kartu Pra Kerja

(Cara mendaftar Kartu Pra Kerja sesuai penjelasan di atas)

2. Memilih Pelatihan

Setelah memiliki Kartu Pra Kerja yang didapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif untuk mengikuti pelatihan yang dipilih. 

Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.

Sebut saja Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVO.

Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja.

3. Mengikuti Pelatihan

Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan.

Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan.

Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.

Hal itu bagian dari proses evaluasi.

4. Pemberian Insentif

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif yang besarannya sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama empat kali.

Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Proses survei dilakukan setelah pelatihan selesai dilakukan.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas