Pemerintah Tak Larang Mudik, YLKI: Jika Daerah Ikut Terinfeksi Corona, Siapa Pasok Logistik ke Kota?
Keputusan Pemerintah Indonesia yang tak melarang mudik dinialai bisa mempercepat penyebaran infeksi virus corona dari perkotaan ke daerah atau desa.
Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Pada situasi nasional yang genting secara menyeluruh dan kondisi kesehatan masyarakat terhadap potensi ancaman Covid-19, pemerintah Indonesia justru menerapkan aturan yang berbeda-beda terkait pelaksanaan pulang ke kampung halaman alias mudik saat Lebaran.
Hingga hari Jumat (10/4/2020), pemerintah tidak kunjung mengeluarkan larangan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman, meski dengan catatan harus tetap mematuhi aturan pengendalian secara ketat yang akan dibuat pemerintah.
Baca: Pemakaman Perawat Meninggal Dunia karena Corona Ditolak Warga, Tanggapan Sekda Kabupaten Semarang
Baca: Warga Ponorogo Positif Corona Bertambah 2 Orang, Satgas Covid Lacak Cluster Pelatihan TKHI Sukolilo
Namun di sisi lain, aparatur sipil negara ( ASN), hingga TNI-Polri dilarang mudik karena alasan keamanan kesehatan justru dan diminta mengimbau masyarakat untuk tidak mudik hingga situasi di seluruh wilayah Indonesia bebas dari ancaman Covid-19.
Selain itu, sejumlah pemerintah daerah pun meminta agar warganya yang tinggal di daerah pandemi untuk sementara waktu tidak kembali ke kampung halaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.