Simak Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja: Lolos Seleksi dan Dapatkan Insentif Total Rp 3,55 Juta
Pemerintah akhirnya akan meluncurkan pendaftaran Kartu Pra Kerja mulai besok, Sabtu (11/4/2020).
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
- Tahap seleksi ini dilakukan oleh pengguna yang telah berhasil mendaftarkan akun.
- Tahap seleksi ini dilakukan dengan mengikuti tes pada situs untuk memenuhi pendaftaran Kartu Pra Kerja.
- Tes dalam tahap seleksi ini bersifat wajib diikuti.
- Setelah berhasil verifikasi, maka pengguna akun melakukan Login lalu klik Daftar Kartu Pra Kerja.
- Isi formulir pendaftaran dan klik menu Selanjutnya.
- Setelah Tes Kemampuan Dasar selesan, maka klik menu Selesai.
3. Memilih Pelatihan
- Apabila proses seleksi berhasil, maka pengguna yang telah memiliki Kartu Pra Kerja dapat memilih pelatihan di Mitra Platform Digital.
- Pengguna juga akan disuruh memilih metode pelatihan, yakni online atau offline.
4. Mengikuti Pelatihan
- Pengguna Kartu Pra Kerja wajib mengikuti pelatihan yang telah dipilih.
- Pengguna akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan tersebut.
- Selanjutnya, pengguna Kartu pra Kerja dapat memberikan nilai dan ulasan terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.
Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan pelatihan dan insentif.
Insentif bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.