Kelompok Anarko, Pelaku di Balik Aksi Vandalisme di Tangerang
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap para pelaku menamakan diri mereka sebagai Kelompok Anarko.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
Selanjutnya penyidik membawa ketiga pelaku ke Polres Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga dilakukan pengembangan ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Pasien Ini Mengamuk dan Ancam Perawat Pakai Pecahan Kaca Karena Tak Mau Diisolasi
Baca: Striker Persib Bandung Pernah Main dengan Pemain yang Kini Perkuat Tottenham
Baca: Beto Yaque Ungkap Pribadi Lautaro Martinez: Pengagum Lionel Messi yang Pendiam
Hasilnya dilakukan penangkapan pada dua tersangka yang lain yakni MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ (19) alias Riski di Bekasi Timur.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
Mengenai motif pelaku, jenderal bintang dua ini menyatakan kelimanya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan ''Sudah Krisis Saatnya Membakar'', tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.
Turut disita pula buku harian warna merah, dua handphone, satu laptop bertuliskan Bukan Milik Negara, kertas bertuliskan Anti Fasis, belati gagang kayu, golok berikut sarungnya hingga beberapa buku.
Untuk diketahui kelompok pelaku menebar teror aksi vandalisme di tengah wabah virus corona yang sangat meresahkan warga.
Beberapa tulisan itu yakni: Sudah Krisis Saatnya Membakar, Bunuh Orang-Orang Kaya dan Mau mati Konyol atau Melawan.
Tulisan dibuat menggunakan cat semprot di tempat-tempat keramaian Kota Tangerang, seperti Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi.
Sebelum beraksi, kelompok pelaku sempat melakukan rapat di Cafe Egaliter Tangerang. Di cafe itulah tiga pelaku diamankan.