Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Jumlah Bantuan yang Diberikan

Kartu Pra Kerja tak hanya ditujukan untuk orang yang tengah mencari pekerjaan. Para karyawan, buruh, maupun pegawai, bisa mendaftar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Jumlah Bantuan yang Diberikan
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja. 

1. Biaya pelatihan Rp 1 juta (1 kali)

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)

3. Insentif survey kebekerjaan Rp 50 ribu (3 kali)

Persiapan Daftar Kartu Pra Kerja:

1. Peserta harus memastikan koneksi internet stabil

2. Buat akun Kartu Pra Kerja

3. Menyiapkan data diri

BERITA TERKAIT

Anggaran Kartu Pra Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran program Kartu Pra Kerja.

Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun, dari rencana sebelumnya Rp 10 triliun.

"Pelaku usaha yang terdampak kasus corona saat ini, juga berkesempatan menerima manfaat Kartu Pra Kerja.

“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," ungkapnya, dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Selasa (31/3/2020).

Baca: 7 Tahapan dapat Kartu Pra Kerja, dari Mendaftar Lewat prakerja.go.id hingga Terima Insentif

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Pilih Pelatihan di Tokopedia hingga Kemnaker

Baca: Pendaftar Kartu Pra Kerja di Jawa Tengah Kurang dari 5 Persen, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Setiap orang akan mendapatkan minimal Rp 650 ribu selama 4 bulan.

"Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan, selama empat bulan ke depan,” jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas