Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan di Sisnaker

jumlah pendaftar kartu pra kerja, untuk siapa kartu pra kerja, cara urus kartu pra kerja, daftar kartu pra kerja kemenaker.go.id, jadwal pendaftaran

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan di Sisnaker
prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikuti Pelatihan di Sisnaker 

Dikutip dari Kompas.com, selama pandemi virus corona atau Covid-19, pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3.550.000.

Besaran uang tersebut dengan rincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama empat bulan), bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah perusahaan terpaksa mengurangi karyawan.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah.

Jumlah tersebut dengan rincian 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Kartu Pra Kerja akan dibagikan kepada 5,6 juta orang.

Terutama untuk yang kena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Berita Rekomendasi

Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Cara Dapat Kartu Pra Kerja

Berikut cara dapat Kartu Pra Kerja sebagaimana Tribunnews kutip dari Prakerja.Kemnaker.go.id online:

1. Daftar di Website Prakerja.go.id

Penginputan Data dan Seleksi Online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas